Pembangunan
berkelanjutan bertumpu pada 3 pilar atau dimensi yaitu ekonomi, sosial,
lingkungan hidup, dimana ketiga pilar tersebut secara simultan diterapkan pada
pengelolaan aset berupa sumber daya alam, infrastruktur dan sumber daya
manusia. Akan tetapi pada praktiknya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam
WTO hanyalah pernyataan di atas kertas. Negara maju berupaya mendorong
percepatan liberalisasi perdagangan yang kurang adil dan seimbang kerana
berbagai persyaratan perdagangan produk, khususnya bidang lingkungan hidup,
diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi penguasaan teknologi, akses pada
teknologi akrab lingkungan, dan pendanaan bagi penguasaan teknologi akrab
lingkungan.