Kepedulian
global mengenai lingkungan dimulai dengan diselenggarakannya Konferensi PBB
tentang lingkungan Hidup Manusia di Stockholm, 5-16 Juni 1972 yang dihadiri 113
negara yang menghasilkan Deklarasi tentang Lingkungan Hidup Manusia (Human Environment Declaration)/dikenal
dengan Stockholm Declaration, Rencana aksi lingkungan hidup manusia,
Rekomendasi tentang kelembagaan dan keuangan untuk menunjang pelaksanaan
Rencana aksi bersih tersebut, serta pada koferensi ini juga menghasilkan bada
PBB khusus yang mengurus masalah lingkungan hidup, yaitu United Nation Environment Programme (UNEP), yang berkedudukan di
Nairobi, Kenya. Dalam konferensi ini ditetapkan hari lingkungan Sedunia (World Environment Day) pada tanggal 5
Juni.
Pertemuan
Stockholm membawa kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup, dimana
pengelolaan sumber daya alam masih dianggap modal signifikan bagi pembangunan.
Kesadaran ini pada tahun 1983 menghasilkan sebuah komisi independen yaitu
Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (Word Commision on Environment and Development/WCED). WCED
memformulasikan agenda global untuk perubahan. Pertemuan pertamanya yaitu World Summit On Sustainable Development (WSSD)
yang menghasilkan 2 konsep yaitu konsep kebutuhan terutama kebutuhan dasar dari
dunia miskin, dan ide keterbatasan yang digagas oleh teknologi dan organisasi
sosial atas kemampuan lingkungan untuk mempertemukan kebutuhan sekarang dan
mendatang.
Konferensi
PBB kedua diselenggarakan tahun 1992, di Rio de Janeiro, Brazil. Dengan pokok
pembahasan lebih mencoba mengolaborasi konsep pembangunan berkelanjutan dalam
aksi yang lebih konkret. Konferensi ini dikenal dengan Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) Bumi (Eart Summit) karena berhasil mendatangkan 100 pemimpin dunia
dan perwakilan resmi dari 172 negara. Yang menghasilkan 5 perjanjian tingkat
pemerintah yaitu Deklarasi Rio tentang Lingkungan Hidup, adenda 21, konvensi
keanekaan hayati, konvensi perubahan iklim, dan prinsip-prinsip kehutanan.