Infolink

Tuesday 6 May 2014

Pasar Tradisional


Pasar tradisional sebagai tempat perdagangan sudah ada semenjak dahulu, sejak manusia melakukan pola sistem dagang barter (tukar-menukar barang) dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Djumantri (2010), terdapat dua golongan pasar tradisional yang dibedakan berdasarkan fungsi jangkauan pelayanannya.
a.       Pasar tradisional perkulakan kecil (PTKK)
            Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung pusat kegiatan ekonomi skala kabupaten/kota/lokal (PKL) atau sisitem jangkauan pelayanan kegiatan ekonomi secara eksternal pada tingkat lokal atau tingkat kota/kabupaten. Hanya melayani kegiatan perdagangan perkulakan skala kecil
b.      Pasar tradisional eceran (PTE)
            Pasar jenis ini difungsikan untuk mendukung sistem pelayanan kegiatan ekonomi secara internal kawasan/lokal (kabupaten/kota). Hanya melayani kebutuhan penduduk/kegiatan perdagangan secara eceran di dalam kabupaten/kota yang bersangkutan.
Menurut peraturan presiden Republik Indnesia No.112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, BUMN, BUMD termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa ruko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dengan melalui tawar menawar.
      Sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar tradisional meupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
 
Harry Potter - Golden Snitch

,