Infolink

Friday 21 March 2014

PENTINGNYA MENGETAHUI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI JUAL LAHAN DAN BANGUNAN

             Harga yang paling memungkinkan atas suatu transaksi jual beli properti di pasar yang terbuka dan kompetitif pada kondisi penjualan yang wajar, dimana penjual dan pembeli bertindak secara hati-hati, memiliki pengetahuan yang cukup, dan harga tersebut tidak dipengaruhi oleh suatu tekanan disebut nilai pasar menurut USPAP dalam Supardi, dkk (2010).  Akan tetapi dalam kenyataannya, kebanyakan masyarakat masih kurang memahami mengenai konsep penjualan yang wajar tersebut dikarenakan karena kurangnya pengetahuan mengenai kondisi pasar dan kondisi dari properti itu. Sehingga hal ini mengakibatkan harga yang dihasilkan tidak mencerminkan harga pasar yang sebenarnya.
Menurut Supardi, dkk (2010) menyatakan bahwa harga merupakan sejumlah uang yang diminta, ditawarkan, atau di bayar dalam sebuah transaksi untuk mendapatkan hak atas suatu barang atau jasa. Pada dasarnya harga merupakan biaya yang ditambahkan dengan kepentingan pasar. Faktor kepentingan tersebut pastinya berbeda antara satu pihak dengan pihak yang lainnya dan kondisi yang seperti ini akan mempengaruhi penawaran dan permintaan atas properti tersebut. Disatu sisi, bagi para developer mencari keuntungan yang tinggi menjadi salah satu orientasi bisnis mereka. Sehingga developer akan menjual properti dengan harga yang relatif tinggi. Sementara para pembeli akan cenderung mencari harga yang menurut mereka relatif lebih rendah dari pada nilai pasar atau minimal sama dengan nilai pasar. Di sisi yang lain, terkadang harga yang dijual oleh pemilik karena suatu alasan tertentu yang memaksa mereka untuk menjual properti tersebut, sehingga harganya cenderung lebih rendah dari pada biaya pembangunannya.
Terjadinya perbedaan persepsi terhadap harga suatu properti ditentukan oleh pengetahuan dari penjual dan pembeli itu sendiri. Dalam hal ini pengetahuan mereka terhadap tanah dan bangunan yang akan dijual dan dibeli tersebut. Menurut Supardi, dkk (2010) tanah mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena tanah merupakan pondasi dari semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia, baik kegiatan yang bersifat sosial, ekonomis, perdagangan dan sebagainya. Tanah menjadi salah satu sumber daya akan mendorong manusia dalam setiap sisi kehidupannya untuk berpersepsi dan berperilaku secara unik (terhadap tanah/ bidang tanah tersebut). Keunikan itu menimbulkan variasi nilai dalam setiap persebaran spasial berdasarkan karakteristik, sifat, dan kemampuan tanah sebagai sumber daya. Agus Prawoto (2003:3) mengatakan bahwa setiap persil tanah itu bersifat unik di lokasinya serta komposisinya, tidak bisa dipindahkan ke lokasi lain yang lebih baik. Latar belakang tersebut berimplikasi terhadap ketersediaan tanah.
Keterbatasan ketersediaan tanah disebabkan perbedaan pandangan tentang bagaimana seseorang memaknai sebuah bidang tanah (yang disebut dengan kepentingan). Perbedaan kepentingan terhadap tanah mengakibatkan terjadinya kelangkaan tanah sebagai akibat dari permintaan tanah yang meningkat jauh lebih besar dari tanah yang dapat disediakan. Keadaan ini mendorong kenaikan nilai tanah yang tidak terkendali. Kenaikan nilai tanah yang tidak terkendali sangat mengganggu kelancaran alokasi pembangunan terutama yang memerlukan tanah. Salah satu penyebab meningkatnya harga tanah secara tiba-tiba adalah situasi pasar tanah yang tidak transparan. Hal ini yang kemudian mengakibatkan persaingan yang terjadi dalam pembebasan tanah menjadi tidak sempurna yang mungkin disebabkan oleh informasi yang kurang tepat sehingga menjadi spekulasi. Bisa saja ketika ada informasi mengenai suatu proyek pembangunan infrastruktur di lokasi tertentu ditanggapi oleh para calo dan spekulan tanah dengan segera membeli tanah yang menjadi lokasi pembangunan atau disekitarnya. Taksiran harga tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebagai ukuran normatif tanah tidak bisa lagi digunakan dan justru harga pasar yang dihasilkan dari persaingan tidak sempurna tersebut yang berlaku. Kejadian seperti ini banyak terjadi sehingga taksiran harga tanah bisa melonjak jauh dari yang semula direncanakan oleh pemilik proyek, yaitu pemerintah, baik yang didanai melalui APBN maupun APBD.
Pertumbuhan Penduduk di yang terus meningkat mendorong tingginya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Hal ini memberikan peluang yang cukup baik terhadap pihak-pihak yang bergerak di bidang real estate untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat tersebut akan tempat tinggal. Ini dapat dilihat dengan dibangunnya beberapa perumahan dengan berbagai tipe yang tersebar dibeberapa titik di Kabupaten sleman baik di dalam kota maupun di pinggiran kota. Namun keberadaan perumahan ini tidak ditunjang dengan adanya pasar tanah yang transparan. Akibatnya, masyarakat tidak mempunyai informasi yang dapat digunakan dalam penilaian lahan dan bangunan khususnya di kawasan perumahan tersebut. Hal ini tentnya berdampak pada saat masyarakat ingin melakukan transaksi pembelian, karena seringkali masyarakat membeli tanah atau bangunan yang jauh diatas harga pasar. Tentunya permasalahn ini akan dapat diminimalisir jika saja masyarakat mengetahui faktor-faktor yang apa saja yang dapat mempengaruhi harga jual lahan dan bangunan di kawasan perumahan tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan kondisi tersebut maka peneliti bermaksud untuk melakukan analisis terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi nilai jual lahan dan bangunan pada perumahan,sehingga dapat dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap lahan dan bangunan.
Harry Potter - Golden Snitch

,