Infolink

Saturday 30 August 2014

Teori Tingkat Suku Bunga



Dalam praktek bisnis terdapat instrumen investasi yang dikategorikan sebagai investasi yang bebas dari risiko, seperti investasi pada obligasi pemerintah, deposito, dll. Disebut bebas risiko adalah karena risiko yang dipikulnya relatif kecil, hampir tidak ada. Risiko negara untuk gagal dalam membayar kupon obligasi atau membayar pokok obligasi pada saat jatuh tempo sangat kecil sekali, bahkan hampir tidak ada. Kalaupun ada, maka dapat dikatakan negara dalam keadaan bangkrut. Instrumen investasi yang seperti ini sering disebut sebagai asset yang bebas risiko (risk free assets).
Investasi bebas risiko tentunya memiliki tingkat return tertentu, yang sering disebut sebagai tingkat investasi bebas risiko (risk-free rate). “Risk-free rate : the rate of return on risk-free investments” (Keown, 2001, p 191)
Dalam melakukan investasi, kita dihadapkan pada risiko yang bermacam-macam (systematic risk dan unsystematic risk). Kita kemudian perlu mengetahui seberapa besar tambahan risiko yang kita tanggung, untuk kemudian kita perhitungkan dengan tingkat imbal hasil pendapatan (expected rate of return) yang kita harapkan. Tambahan risiko yang kita tanggung sering disebut sebagai premi risiko (risk premium). Risk premium is the additional rate of return we expect to earn above the risk-free rate for assuming risk. Dalam investasi, terdapat hubungan antara konsep required rate of return, risk-free rate, dan risk premium, yang tertuang dalam sebuah rumusan yaitu sebagai berikut:
Required rate of return = Risk-free rate + Risk premium
Jadi secara keseluruhan, kita dapat menyimpulkan bahwa required rate of return merupakan penjumlahan atas tingkat suku bunga bebas risiko (risk-free rate) dan premi risiko (tambahan risiko atas risk investment). Dengan demikian perubahan pada suku bunga bebas risiko dan premi risiko menentukan perubahan pada required rate of return atas suatu investasi
Harry Potter - Golden Snitch

,