Infolink

Monday 24 March 2014

OPTIMALISASI PENGELOLAAN ASET PEMERINTAH DAERAH

Dasar hukum UU No.22/1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No.25/1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang melandasi berlakunya otonomi daerah. Diberlakukannya undang-undang tersebut melahirkan beberapa implikasi yakni:
·     Pemberian otonomi daerah yang lebih luas memungkinkan kebebasan dan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan disektor publikn dan meminimalisasi birokrasi,
·      Adanya bantuan pusat melalui DAU dan DAK mampu menjamin kepastian ketersediaan dana dengan diperkuat aleh azas keadilan dan sikap netralitas,
·         Peningkatan sumber-sumber penerimaan daerah,
·         Peningkatan peran lembaga DPRD dalam pengawasan dan kontrol kepada pemerintah daerah,
·     Meningkatkan pemberdayaan dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya diluar sektor-sektor yang dinilai strategis ditingkat nasional.

1.   Tinjauan Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Kinerja Bisnis Properti
Kondisi krisis membawa dampak bagi kinerja perusahaan nasional. Memang tidak semua mengalami krisis misalnya sektor pertanian dan perkebunan serta pertambangan. Permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan nasional yakni:
1.      Nilai aset usaha turun secara drastis sebagai akibat penurunan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan,
2.      Harga produk yang turun secara drastis karena jumlah permintaan turun secara drastis,
3.      Jumlah pembeli menurun drastis karena penurunan daya beli konsumen,
4.      Pendapatan operasional tidak mampu menanggulangi pengeluaran.
Kondisi tersebut memiliki dampak kepada pengusaha dalam bentuk; krisis likuiditas, krisis leverage (kemampuan untuk memenuhi kewajiban pinjaman jangka panjang), dan krisis modal.

 2 Strategy Recovery Bisnis Properti
Dalam menghadapi krisis ekonomi dan perbankan, seorang pengusaha harus mengambil langkah antisipasi yang disebut sebagai restrukturisasi bisnis. Adapun langkahnya yakni:
1.      Peningkatan permintaan
      Misalnya dengan upaya pemberian insentif dan kredit dengan suku bunga rendah, perluasan pangsa pasar yang didukung kepastian hukum, dan lain-lain.
2.      Restrukturisasi pinjaman
      Restrukturisasi pinjaman dalam kaitan dengan pinjaman pengembang yang tergolong NPL (non-performing loan).
3.      Restrukturisasi pendanaan property
      Restrukturisasi permodalan adalah pengembangan sumber-sumber pendanaan baru, yakni sumber-sumber pendanaan jangka panjang secondary seperti mortgage facilities (SMF) atau real estate invesment trust (REIT).

3.   Strategi Antisipasi Pemda dalam Pengelolaan Properti
 Otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah menuntut pemerintah daerah untuk mandiri, mampu menghimpun sumber-sumber dana potensial guna mendukung biaya operasi pemerintah daerah. Perlu dilakukan langkah strategis untuk mengevaluasi dan merekstrukturisasi sumber-sumber penerimaan daerah. Dalam hal ini diambil contoh ibukota Jakarta dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerahnya, yaitu:
1.      Melakukan restrukturisasi penerimaan daerah, melalui upaya identifikasi, optimalisasi, dan implementasi program sumber-sumber penerimaan potensial,
2.      Melakukan pemberdayaan perusahaan daerah melalui program restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi bisnis perusda,
3.      Melakukan optimalisasi aset-aset produktif yang dimiliki Pemda yang saat ini dirasakan masih belum optimal kalau tidak bisa dikatakan disia-siakan.

4    Restrukturisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah dan Pemberdayaan Perusahaan Daerah
Dalam konteks otonomi, perusahaan daerah menjadi salah satu penyangga pembangunan daerah. Perusahaan daerah harus mampu  bersaing di era globalisasi dan otonomi daerah dengan perusahaan swasta.
Berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan daerah diperlukan strategidalam melakukan bisnis. Dapat disajikan beberapa pertimbangan sebelum menetapkan strategi yakni:
1.      Understanding the environment
Pemahaman terhadap situasi dan kondisi termasuk didalamnya dinamika dan perubahan lingkungan bisnis sangat menentukan dalam ketepatan dan kesesuaian strategi bisnis yang dijalankan. Adapun beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pemahaman mengenai lingkungan bisnis yakni:
·         Peraturan perundang-undangan,
·         Kondisi ekonomi masa lalu, kini dan perkiraan yang masa mendatang,
·         Perkembangan bisnis nasional, regional, dan global,
·         Perubahan teknologi.
2.      Develop core competences
Keberhasilan strategi juga didukung oleh keahlian dan kapabilitas inti (core competences) perusahaan yang mampu bersaing, menarik konsumen, dan mempertahankan kelangsungan bisnisnya. Adapun aspek yang termasuk didalamnya adalah:
·         Keinginan strategis (strategic intent)
·         Nilai perusahaan (corporate value)
·         Kapabilitas yang unik dan berbeda dengan pesaing,
·         Pangsa pasar,
·         Posisi kompetitif. 
3.      Restrukturisasi strategi bisnis
Pertimbangan lain adalah setelah memahami kondisi lingkungan bisnis dan keahlian inti yang dimiliki perusahaan, dilakukan restrukturisasi strategi bisnis sehingga sesuai (fit) dan sejalan dengan prospek bisnis mendatang. Ada beberapa faktor yang perlu mendapat jawaban dan penetapan serta terangkum dalam strategi bisnis mendatang:
·         Konsep pasar yang dilayani,
·         Struktur pendapatan dan keuntungan,
·         Konfigurasi keterampilan dan aset, dan
·         Kemampuan menyesuaikan diri.  


Daftar Pustaka :
Siregar, Doli, D. 2004. Manajemen Aset. PT. Gramedia Pustaka Utama. IKPI Jakarta.
Harry Potter - Golden Snitch

,